Pengamat Sebut KPU RI dan Provinsi Tak Dapat Anulir SK KPU Metro Soal Diskualifikasi WARU
NaeswariTV | METRO – Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro yang membatalkan pencalonan Wahdi Siradjuddin dan Qomaru Zaman sebagai peserta Pilkada Metro 2024 tidak dapat dijadikan objek sengketa. Hal itu disampaikan Pengamat politik dari Program Studi Ilmu Pemerintahan (FISIP) Universitas Baturaja, Yahnu Wiguno Sanyoto kepada awak media, Kamis (21/11/2024). Dirinya menanggapi Surat Keputusan…
