Kebijakan Penataan Shopping Center Metro: Dukungan Bongkar, Nostalgia, dan Salah Kaprah Netizen

Naeswaritv.com | Kota Metro — Gelombang opini publik terus bergulir pasca-ketegangan yang terjadi saat pemasangan spanduk pengumuman penghentian retribusi di kompleks Shopping Center Kota Metro pada Jumat, 9 Oktober 2026 lalu. Di jagat virtual, khususnya platform Facebook, warganet terbelah antara yang mendukung ketegasan Pemerintah Kota Metro, melempar kritik pro-kontra, hingga terhanyut dalam ruang nostalgia. Menariknya, keriuhan ini juga diwarnai salah kaprah informasi dari netizen yang mengira proses pengosongan pasar telah resmi dieksekusi.

Dukungan masif mengalir dari netizen yang sepakat dengan rencana pembongkaran demi faktor keselamatan dan tata ruang kota. Pemilik akun Muhamad Savi’i menulis bahwa pembongkaran ditolak pedagang padahal usia bangunan sudah lebih dari 40 tahun dan strukturnya banyak yang retak. “Mungkin Alasan Pemkot Membongkar Demi Keamanan dan Keselamatan,” tulisnya.

Opini ini diamini oleh Puyuh Closed Puyuh yang menilai bangunan tua itu cukup membahayakan, serta akun Fajri Utama yang menegaskan, “SETUJU BONGKAR.” Netizen lain seperti Bowo Sutrisno dan Husni Tamrin turut mengingatkan bahwa izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) kawasan tersebut sudah lama habis, sehingga penataan ulang adalah langkah yang wajar. Akun Dokter Curhat bahkan mengusulkan agar lahan bekas gedung diubah menjadi ruang terbuka hijau.

Meski begitu, suara penolakan dan kritik terhadap pemerintah juga terdengar. Akun Marwan Kus menyayangkan momentum kebijakan ini dengan berkomentar, “Knp lg…ini.lg jaman susah gini.” Sementara akun Herman Herman memprovokasi masyarakat untuk bersatu melawan apa yang disebutnya sebagai ketidakadilan.

Aspek nasib pedagang kecil juga menjadi sorotan bagi kelompok yang kontra. Akun Sidik Siswo Pratikto menyatakan setuju dengan pembongkaran karena kesan kumuh, tetapi dengan syarat tegas: “Siapkan dulu lahan untuk pedagangnya.” Desakan penyediaan tempat penampungan sementara ini juga disuarakan oleh akun Hera dan Sunarsih Nya Cila yang merasa kasihan terhadap para pedagang.

Di tengah sengkarut tersebut, muncul narasi keliru dari warganet yang tidak cermat membaca situasi di lapangan. Pemilik akun Reni Irawati menulis, “Proses pengosongan pasar shopping Kota Metro Berakhir kisruh.” Narasi ini kurang tepat karena faktanya, agenda Pemkot Metro pada Jumat lalu barulah sebatas memasang pengumuman penghentian retribusi umum dan sampah.

Berdasarkan keterangan resmi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Metro, Ardah, rencana pembongkaran memang tetap berjalan, tetapi pemerintah kota belum menetapkan kapan waktu pengosongan di lapangan dilakukan.

Bagi sebagian besar masyarakat Bumi Sai Wawai, Shopping Center bukan sekadar tumpukan beton tua, melainkan monumen memori. Di sela-sela perdebatan hukum, ruang siber dipenuhi komentar penuh nostalgia. Akun Muhadi menyebutnya sebagai “Pasar paling keren di masanya,” sementara Ibett Broo mengenangnya sebagai pasar modern pertama di Metro. Mulai dari cerita berbelanja baju, sepatu, dan sepeda, sensasi meluncur di tiang tangga yang ditulis akun Diajeng Emaema, hingga tempat bersantai minum bandrek sepulang sekolah bagi akun Bangka Godar, membuktikan bahwa bangunan ini menyimpan sejarah panjang kolektif warga kota yang kini berada di ambang perubahan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *